Apakah Berkumur Membatalkan Puasa?

BibitSaputra.com – Saat berpuasa, misalnya pada bulan Ramadhan salah satu aktivitas yang tidak bisa dihindari adalah berkumur saat wudhu. Salah satu langkah mensucikan diri dari najis kecil dalam wudhu adalah kumur-kumur untuk menghilangkan hadas di mulut.

Baca juga: Hukum Mandi dan Keramas Siang Hari Saat Puasa

Lalu muncul pertanyaan, “Bolehkan kumur-kumur saat berpuasa? Apakah berkumur tidak membuat puasa batal?”.

Hukum Kumur – Kumur Ketika Puasa Ramadan

Kumur-kumur

Berkumur saat wudhu tidak membatalkan puasa, seperti yang dijelaskan pada hadist riwayat berikut: “Suatu hari aku merasa gembira kemudian aku mencium (istriku) padahal aku sedang puasa. Lalu aku mendatangi Nabi Muhammad SAW kataku, Hari ini saya melakukan kesalahan besar, saya mencium istri padahal sedang puasa,” Rasulullah SAW bersabda, Apa pendapatmu jika kamu berkumur dengan air, padahal engkau puasa?” Aku menjawab, Tidak apa-apa,” Nabi bersabda, Lalu mengapa?”.” (H.R. Ahmad dan Abu Daud).

Dari hadits di atas bisa diambil kesimpulan bahwa sahabat Nabi tahu bahwa berkumur dengan air tidak membatalkan puasa. Sebagai tambahan info, begitu pun saat mencium istri yang tidak membatalkan puasa, seperti yang sudah saya bahas di artikel Hukum Peluk dan Cium Saat Puasa. Semoga bermanfaat.