Bolehkah Mandi Keramas Siang Hari Saat Puasa?

BibitSaputra.com – Aktivitas mandi di pagi dan sore hari memang merupakan rutinitas bagi semua orang. Tidak ada yang aneh dengan mandi sehari dua kali sehari ini. Namun, saat puasa terkadang hawa panas dan dahaga membuat seseorang pergi mandi saat tengah siang hari, sebut saja menjelang waktu Duhur.

Yang menjadi pertanyaan (mungkin), apakah hukumnya mandi dan keramas di siang hari bolong ketika sedang berpuasa? Dan, kadang tujuannya untuk mendinginkan badan?

Hukum Mandi dan Keramas di Siang Hari Saat Puasa Ramadhan

Hukum mandi saat puasa Ramadan

Seperti disinggung pada artikel Hukum Mimpi Basah, batalnya puasa seseorang disebabkan karena melakukan dengan sengaja hal-hal yang memang membatalkan puasa, seperti makan dan minum dengan sengaja. Meskipun mandi dilakukan dengan sengaja dan sadar, akan tetapi mandi di siang hari tidak membatalkan puasa sebagaimana keterangan seorang sahabat Nabi agung SAW berikut, “Aku melihat Rosulullah SAW menuangkan air di kepalanya ketika puasa karena cuaca panas.” (H.R. Ahmad).

Dari hadist di atas, bisa disimpulkan bahwa mandi di siang hari ketika berpuasa tidak membuat puasa batal dengan catatan tidak melakukan kesengajaan untuk menelan air mandi tersebut. Semoga bermanfaat.