Apakah Muntah Dapat Membuat Puasa Batal?

BibitSaputra.com – Puasa bukan alasan untuk berdiam diri dan bermalas-malasan di rumah. Meski sedang berpuasa, aktivitas rutin pun harus berjalan lancar. Seperti pergi bekerja, belanja, antar jemput anak, bepergian ke luar rumah, jadi sopir, jualan di pinggir jalan, dan lainnya 😀

Hukum Muntah Ketika Puasa

Saat berkendara tidak jarang ada seseorang yang merasa mabuk kendaraan, atau mabuk laut saat pakai transportasi laut. Karena mabuk dan pusing itu, terjadilah yang namanya -maaf- muntah, padahal ‘kan lagi puasa, apa gak batal ya puasanya?

Sama halnya dengan mimpi basah, orang yang muntah puasanya tidak batal. Hal ini karena terjadi di luar kemampuan dirinya, alias tidak sengaja.

Sebagaimana hadits yang artinya, “Tidak batal orang yang muntah, yang mimpi hubungan seks, dan berbekam (diambil darah).” (H.R. Abu Daud).

Baca juga: Hukum Sikat Gigi Ketika Puasa

Oleh karena itu, muntah-muntah saat puasa tidak membatalkan puasa. Namun jika muntah karena sakit, dan apabila berpuasa membuat lebih sakit, sebaiknya anda ambil makan atau minum, dan bayar utang puasa anda di kesempatan mendatang. Semoga bermanfaat.