Apakah Mimpi Basah Membatalkan Puasa? Ini Hukumnya!

BibitSaputra.com – Sebelumnya sudah dibahas tentang apa hukum pelukan dan ciuman saat puasa, dan kali ini dilanjutkan untuk memberi pembahasan mengenai hukum mimpi basah saat puasa, yakni mimpi keluar air mani (maaf: sperma) pada laki-laki saat tidur siang pada waktu puasa, baik itu puasa wajib Ramadhan maupun puasa sunnah.

Apakah mimpi basah itu akan membatalkan puasa?

Batalnya puasa seseorang bisa dikarenakan melakukan hal yang membatalkan puasa secara sadar dan sengaja, misalnya sengaja makan, sengaja minum, sengaja berhubungan badan, dan sebab lainnya.

Mimpi Basah Ketika Puasa Ramadan

Pria Tidur (SerbaSeru.com)

Berbeda dengan mimpi basah seorang pria dewasa, kegiatan ini tidak dilakukan dengan sengaja dan tidak sadar karena dalam keadaan tidur. Mimpi basah terjadi karena proses biologis ketika kapasitas air mani (sperma) sudah melewati kapasitas, maka sperma itu keluar lewat mimpi, yang kemudian disebut dengan mimpi basah yang biasanya terjadi hubungan seks dalam mimpi selama tidur.

Karena mimpi basah terjadi di luar kesengajaan atau kesadaran orang yang berpuasa, maka hukumnya sama seperti kita makan atau minum tanpa sengaja, alias tidak membatalkan puasa. Oleh karena itu, puasanya tetap sah dan harus dilanjutkan hingga maghrib. Semoga bermanfaat.